• Home
  • Produk
    • Tangki Standar
    • Tangki Kaki (Drain)
    • Tangki Numpuk (Stack)
    • Tangki Tanam (TANGKI PENDAM)
    • Tangki Kimia Tangki Chem
    • Septic Tank BIOPLUS
    • Pipa PVC Pipaku
    • Pipa PVC MPOIN PLUS
    • Other Products
    • FORM GARANSI TANGKI MPOIN
    • Tangki Air Wave
  • Hubungi Kami
  • Blog
  • Events
MPOIN
  • Home
  • Produk
    • Tangki Standar
    • Tangki Kaki (Drain)
    • Tangki Numpuk (Stack)
    • Tangki Tanam (TANGKI PENDAM)
    • Tangki Kimia Tangki Chem
    • Septic Tank BIOPLUS
    • Pipa PVC Pipaku
    • Pipa PVC MPOIN PLUS
    • Other Products
    • FORM GARANSI TANGKI MPOIN
    • Tangki Air Wave
  • Hubungi Kami
  • Blog
  • Events

Cek! Ini 10+ Ciri Rumah Sehat Menurut Kemenkes – Sudahkah Hunianmu Memenuhinya?

Apakah hunianmu sudah masuk ciri rumah sehat? Seperti apa sih kriteria rumah sehat? Pastikan hunianmu sudah memenuhi syarat!

Rumah yang sehat dan nyaman merupakan sumber inspirasi bagi penghuninya untuk berkarya sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya.

Namun tahukah kamu konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan menjadi sumber penularan beberapa jenis penyakit, seperti diare, ISPA, malaria, TB Paru, demam berdarah, pes dan lain-lain. 

Faktor risiko lingkungan pada bangunan rumah yang dapat mempengaruhi kejadian penyakit maupun kecelakaan, antara lain ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian ruang tidur, kelembaban ruang, kualitas udara ruang, binatang penular penyakit, air bersih, limbah rumah tangga, sampah dan perilaku penghuni dalam rumah.

Rumah sehat adalah tempat berlindung/bernaung dan tempat untuk beristirahat sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik rohani maupun sosial. Berikut persyaratan rumah sehat gaya hidup sehat yang dianjurkan kemenkes.

Mengapa Rumah Sehat itu Penting?

Rumah adalah tempat kita berlindung, beristirahat, dan membentuk kehidupan sosial yang sehat. Namun, tahukah kamu bahwa kondisi rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan bisa menjadi sumber penularan penyakit serius seperti:

  • Diare

  • Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)

  • Malaria

  • Tuberkulosis (TBC)

  • Demam Berdarah Dengue (DBD)

  • Pes

  • dan penyakit lainnya

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), rumah yang sehat dan nyaman dapat mendorong penghuninya untuk hidup lebih produktif, kreatif, dan bahagia.

Maka dari itu, setiap rumah perlu memenuhi standar tertentu agar tidak membahayakan penghuninya.

tandon air kesehatan tandon air anti virus mpoin.jpg

Ciri Rumah Sehat Menurut KEPMENKES

Adapun ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut :

  1. Bahan Bangunan

a. Tidak terbuat dari bahan bangunan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut:

  1. Debu Total tidak lebih dari 150 µg/m³

  2. Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m³/4 jam

  3. Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg

b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.

2. Komponen dan Penataan Ruang Rumah

Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:

a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan

b. Dinding:

  1. Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara

  2. Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan

c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan

d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir

e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai:

  • Ruang tamu

  • Ruang keluarga

  • Ruang makan

  • Ruang tidur

  • Ruang dapur

  • Ruang mandi

  • Ruang bermain anak

f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap

3. Pencahayaan

Pencahayaan alam dan/atau buatan yang langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal intensitasnya 60 lux, dan tidak menyilaukan.

4. Kualitas Udara

Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut:

a) Suhu udara nyaman berkisar 18°C sampai dengan 30°C
b) Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c) Konsentrasi gas SO₂ tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d) Pertukaran udara ("air exchange rate") 5 kaki kubik per menit per penghuni
e) Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam
f) Konsentrasi gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m³

5. Ventilasi

Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.

6. Binatang Penular Penyakit

Tidak ada tikus bersarang di dalam rumah.

7. Air

a) Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang
b) Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Tersedianya Sarana Penyimpanan Makanan yang Aman

9. Limbah

a) Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan bumi
b) Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah.

10. Kepadatan Hunian Ruang Tidur

Faktor Risiko Lingkungan Rumah yang Menyebabkan Penyakit

Banyak penyakit menular bersumber dari lingkungan rumah yang tidak sehat. Berikut adalah beberapa faktor risiko yang perlu kamu waspadai:

  • Ventilasi tidak memadai

  • Pencahayaan minim atau gelap di siang hari

  • Kepadatan ruang tidur (lebih dari 2 orang per kamar)

  • Udara dalam rumah lembap

  • Kehadiran binatang pembawa penyakit (nyamuk, tikus, lalat)

  • Kualitas air bersih buruk atau tidak tersedia

  • Limbah cair rumah tangga dibuang sembarangan

  • Sampah menumpuk dan tidak terkelola

  • Perilaku penghuni yang tidak menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Langkah-Langkah Mewujudkan Rumah Sehat

  1. Cek sirkulasi udara dan pencahayaan di rumah

  2. Periksa kondisi air, limbah, dan saluran pembuangan

  3. Rapikan ruang tidur dan hindari overkapasitas

  4. Buang sampah secara rutin dan pastikan tertutup

  5. Basmi sarang nyamuk & tutup semua celah tikus masuk

  6. Gunakan produk ramah lingkungan & aman untuk rumah

  7. Biasakan PHBS bersama seluruh anggota keluarga

Manfaat Ciri Rumah Sehat Bagi Keluarga

  • Risiko penyakit menular menurun

  • Anak-anak tumbuh sehat dan lebih fokus belajar

  • Produktivitas kerja meningkat

  • Biaya kesehatan lebih rendah

  • Kualitas tidur dan mental lebih stabil

Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.

Nah, sudahkah rumahmu memenuhi kriteria ciri rumah sehat yang dianjurkan kemenkes. Yuk bergabung menjadi rumah sehat apalagi jika rumahmu menggunakan tandon air. Agar keluargamu aman dan terbebas dari virus untuk keperluan sehari hari

MPOIN menghadirkan banyak varian tangki berkualitas dan terbaik bergaransi sesuai kebutuhan kamu.

Segera hubungi di sini WhatsApp

Baca juga:

  • Masih Salah Pilih Tangki Air? Pelajari Dulu 5 Hal Penting Ini Sebelum Beli!

  • Harga Tangki Air Mpoin 500 L Terbaru

  • Harga Tandon Air Mpoin Tall Terbaru

  • Mengapa Kamu Harus Beli Tandon Air Untuk Rumah Tanggamu?

tags: Begini Kriteria Rumah Sehat Menurut Kemenkes, rumah sehat, kriteria rumah sehat
categories: Blog, Tips
Monday 07.14.25
Posted by Seo Mpoin
Newer / Older

Tentang Kami | Lokasi Kami | Karir | Events | Blog | MPOIN Peduli

Copyright © 2020 PT.BIS MPOIN - Tangki Air, Tandon Air, Toren Air, Pipa PVC