Apakah hunianmu sudah masuk ciri rumah sehat? Seperti apa sih kriteria rumah sehat? Pastikan hunianmu sudah memenuhi syarat!
Rumah yang sehat dan nyaman merupakan sumber inspirasi bagi penghuninya untuk berkarya sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya.
Namun tahukah kamu konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan menjadi sumber penularan beberapa jenis penyakit, seperti diare, ISPA, malaria, TB Paru, demam berdarah, pes dan lain-lain.
Faktor risiko lingkungan pada bangunan rumah yang dapat mempengaruhi kejadian penyakit maupun kecelakaan, antara lain ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian ruang tidur, kelembaban ruang, kualitas udara ruang, binatang penular penyakit, air bersih, limbah rumah tangga, sampah dan perilaku penghuni dalam rumah.
Rumah sehat adalah tempat berlindung/bernaung dan tempat untuk beristirahat sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik rohani maupun sosial. Berikut persyaratan rumah sehat gaya hidup sehat yang dianjurkan kemenkes.
Mengapa Rumah Sehat itu Penting?
Rumah adalah tempat kita berlindung, beristirahat, dan membentuk kehidupan sosial yang sehat. Namun, tahukah kamu bahwa kondisi rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan bisa menjadi sumber penularan penyakit serius seperti:
Diare
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
Malaria
Tuberkulosis (TBC)
Demam Berdarah Dengue (DBD)
Pes
dan penyakit lainnya
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), rumah yang sehat dan nyaman dapat mendorong penghuninya untuk hidup lebih produktif, kreatif, dan bahagia.
Maka dari itu, setiap rumah perlu memenuhi standar tertentu agar tidak membahayakan penghuninya.
Ciri Rumah Sehat Menurut KEPMENKES
Adapun ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut :
Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan bangunan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut:
Debu Total tidak lebih dari 150 µg/m³
Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m³/4 jam
Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan Penataan Ruang Rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding:
Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai:
Ruang tamu
Ruang keluarga
Ruang makan
Ruang tidur
Ruang dapur
Ruang mandi
Ruang bermain anak
f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan yang langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal intensitasnya 60 lux, dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut:
a) Suhu udara nyaman berkisar 18°C sampai dengan 30°C
b) Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c) Konsentrasi gas SO₂ tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d) Pertukaran udara ("air exchange rate") 5 kaki kubik per menit per penghuni
e) Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam
f) Konsentrasi gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m³
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang Penular Penyakit
Tidak ada tikus bersarang di dalam rumah.
7. Air
a) Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang
b) Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersedianya Sarana Penyimpanan Makanan yang Aman
9. Limbah
a) Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan bumi
b) Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah.
10. Kepadatan Hunian Ruang Tidur
Faktor Risiko Lingkungan Rumah yang Menyebabkan Penyakit
Banyak penyakit menular bersumber dari lingkungan rumah yang tidak sehat. Berikut adalah beberapa faktor risiko yang perlu kamu waspadai:
Ventilasi tidak memadai
Pencahayaan minim atau gelap di siang hari
Kepadatan ruang tidur (lebih dari 2 orang per kamar)
Udara dalam rumah lembap
Kehadiran binatang pembawa penyakit (nyamuk, tikus, lalat)
Kualitas air bersih buruk atau tidak tersedia
Limbah cair rumah tangga dibuang sembarangan
Sampah menumpuk dan tidak terkelola
Perilaku penghuni yang tidak menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Langkah-Langkah Mewujudkan Rumah Sehat
Cek sirkulasi udara dan pencahayaan di rumah
Periksa kondisi air, limbah, dan saluran pembuangan
Rapikan ruang tidur dan hindari overkapasitas
Buang sampah secara rutin dan pastikan tertutup
Basmi sarang nyamuk & tutup semua celah tikus masuk
Gunakan produk ramah lingkungan & aman untuk rumah
Biasakan PHBS bersama seluruh anggota keluarga
Manfaat Ciri Rumah Sehat Bagi Keluarga
Risiko penyakit menular menurun
Anak-anak tumbuh sehat dan lebih fokus belajar
Produktivitas kerja meningkat
Biaya kesehatan lebih rendah
Kualitas tidur dan mental lebih stabil
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Nah, sudahkah rumahmu memenuhi kriteria ciri rumah sehat yang dianjurkan kemenkes. Yuk bergabung menjadi rumah sehat apalagi jika rumahmu menggunakan tandon air. Agar keluargamu aman dan terbebas dari virus untuk keperluan sehari hari
MPOIN menghadirkan banyak varian tangki berkualitas dan terbaik bergaransi sesuai kebutuhan kamu.
Segera hubungi di sini WhatsApp
Baca juga: